Mengapa SIJITU ?
SIJITU telah tercatat didalam Otoritas Jasa Keuangan Inovasi Keuangan Digital pada cluster Regulatory Technology (No Tercatat: S-317/MS.72/2019
Fitur yang dikembangkan sesuai dengan:
- UU No.8 Tahun 2010
- UU No. 9 Tahun 2013
- POJK No.23/POJK.01/2019
- PBI No.19/10/PBI/2017
Terdapat Dashboard yang berisikan super admin dan users serta dilengkapi dengan fitur group roles yang mempermudah Anda mengoperasikan sistem sekaligus memantau aktifitas masing2 users